Suara.com - Di balik 4 bule Australia yang deportasi Imigrasi Sorong, karena mereka menonton demonstrasi anti rasisme di Sorong yang berujung ricuh. Imigrasi Sorong menilai menonton aksi demo itu melanggar UU keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto menjelaskan keempat bule Australia itu sebenarnya ingin berwisata ke Raja Ampat, Papua Barat. Tapi mereka sempat menonton demonstrasi di Sorong 27 Agustus 2019 lalu.
Empat orang wisatawan asing tersebut dideportasi pihak Imigrasi Sorong dengan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makasar, Senin (2/9/2019). Kemudian diterbangkan ke Australia, Senin malamnya.
"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya.
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Pada saat berada di Kota Sorong, kata dia, keempat orang asing tersebut melihat demonstrasi masyarakat Sorong menolak rasisme. Pihak berwajib lantas mengamankan mereka karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
"Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," katanya.
Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang asing tersebut mengakui tidak mengetahui apa arti demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya. Setelah berkoodinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi. (Antara)