Suara.com - Empat bule Australia dideportasi karena nonton demonstrasi di Papua. Mereka sebenarnya ingin berwisata ke Raja Ampat, Papua Barat. Tapi mereka sempat menonton demonstrasi di Sorong 27 Agustus 2019 lalu.
Empat orang wisatawan asing tersebut dideportasi pihak Imigrasi Sorong dengan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makasar, Senin (2/9/2019). Kemudian diterbangkan ke Australia, Senin malamnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan bahwa keempat warga negara asing tersebut dideportasi pulang ke negaranya karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya.
Baca Juga: Usulkan Presiden Jokowi Blusukan ke Papua, Eks PA 212 Semprot Fadli Zon
Pada saat berada di Kota Sorong, kata dia, keempat orang asing tersebut melihat demonstrasi masyarakat Sorong menolak rasisme. Pihak berwajib lantas mengamankan mereka karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang asing tersebut mengakui tidak mengetahui apa arti demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.
Setelah berkoodinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi.
"Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," katanya. (Antara)
Baca Juga: Gerindra Minta Jokowi dan Menterinya Berkantor di Papua Sampai Situasi Reda