Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 02 September 2019 | 11:38 WIB
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.

Selain itu satu orang lagi, yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sedang dalam proses persidangan terkait perkara E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI