Hong Kong adalah bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada 1997.
Gelombang kerusuhan mulai muncul pada pertengahan Juni, saat banyak kalangan masyarakat merasa marah atas pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi, yang saat ini sudah ditangguhkan.
RUU ekstradisi memungkinkan orang-orang Hong Kong dibawa ke China Daratan untuk disidang di pengadilan-pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.
Baca Juga: Hong Kong Tutup Stasiun Kereta Saat Aksi Protes Lanjutan