Suara.com - Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang menyebut ada penunggang di balik demo berujung kerusuhan di Papua justru dapat memperkeruh suasana.
Lewat akun Twitter pribadinya Dahnil, @Dahnilanzar pada Sabtu (31/8), menilai seharusnya Wiranto langsung saja menangkap aktor penunggang tersebut bila memang ada. Bukan justru terkesan hanya sebatas menebarkan tuduhan.
"Mohon maaf dengan segala hormat, statement Pak Wiranto justru memperkeruh suasana. Bila ada yang menunggangi tangkap saja Pak Wiranto, jangan kemudian menebar tuduhan, ini saat kita bergandengan tangan saling tolong menolong apa pun sikap politiknya, demi kepentingan NKRI." kicau Dahnil seperti dikutip Suara.com, Minggu (1/9/2019).
Dahnil menilai Wiranto dan pejabat pemerintah lainnya kekinian semestinya tidak mengeluarkan pernyataan yang justru dapat memecah belah keadaan di Papua. Sebaiknya menurut Dahnil kekinian Wiranto dan pejabat pemerintah saling bergandengan membantu Presiden Joko Widodo dalam menjaga keutuhan NKRI.
Baca Juga: Kerusuhan Makin Meluas, Ini Seruan Prabowo ke Rakyat Papua
"Jadi ada baiknya, Pak Wiranto dan pejabat lainnya tidak justru mengeluarkan statement terkait Papua, yang justru memecah belah dan menimbulkan saling sakwasangka. Ini saatnya bergandengan tangan untuk saling menguatkan demi keutuhan NKRI. Kita bantu Pak @jokowi agar NKRI tetap utuh," katanya.
Lebih lanjut, Dahnil pun menilai Wiranto sebagai Mantan Panglima ABRI telah memiliki banyak pelajaran dan pengalaman dalam menangani peristiwa kerusuhan 1998 dan peristiwa Timor Timur yang kekinian menjadi Republik Demokratik Timor Leste.
"Saya kira Pak Wiranto sudah banyak belajar dari peristiwa 98, Tim-Tim, dll dimana pada saat-saat genting peristiwa-peristiwa tersebut, Pak Wiranto selalu dalam posisi sedang menjadi pejabat yang sangat berpengaruh, jadi jangan biarkan hal yang sama terjadi lagi kali ini. Kita bahu membahu jaga NKRI," kicau Dahnil.