Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menantang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor.
Tantangan tersebut disampaikan Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul pada Sabtu (31/8/2019) kemarin.
Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.
Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah rugi berkali-kali. Pertama, kata dia, uang negara telah dirampas oleh koruptor.
Baca Juga: Sasaran Empuk KPK, 6 Zodiak Ini Berbakat Jadi Koruptor, Wah!
Tidak hanya itu, Tengku Zulkarnain pun menilai selain uang negara telah dirampas oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.
Ditambah yang ketiga lanjut dia, negara juga harus dibebankan oleh biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari untuk para koruptor di penjara.
Tengku Zulkarnain pun lantas menilai bahwasanya kekinian sudah saatnya dibuat undang-undang yang mengatur hukuman potong tangan bagi koruptor. Tengku Zulkarnain lantas menantang Jokowi apakah siap untuk menerapkan hal itu.
"Pak @jokowi ,negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?" kicau Tengku Zulkarnain.
Baca Juga: JK Sebut Usulan Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada Bisa Masuk UU