Revisi UU MD3 Takut Tambah Jumlah Pimpinan MPR, PAN: Tak Beralasan

Minggu, 01 September 2019 | 14:04 WIB
Revisi UU MD3 Takut Tambah Jumlah Pimpinan MPR, PAN: Tak Beralasan
Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P Daulay. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai tidak beralasan apabila ada pihak yang khawatir revisi UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan merembet pada poin lain. Salah satunya soal wacana penambahan jumlah pimpinan MPR

"Saya dengar ada fraksi yang masih khawatir kalau amandemen itu nantinya akan menyentuh aspek lain. Kekhawatiran itu sebetulnya tidak beralasan," kata Saleh di Jakarta, Minggu (2/9/2019).

Dia menyarankan sebelum revisi UU MD3 dilakukan, para pimpinan partai politik harus bertemu untuk merumuskan perubahan sehingga revisi tersebut tidak merembet pada poin lain. Setelah itu menurut dia, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD tinggal melaksanakan keputusan pertemuan para ketua umum partai politik.

"Saya yakin, tidak mungkin ada yang berani berbelok dari kesepakatan yang ditetapkan pimpinan partainya," ujarnya.

Baca Juga: Golkar Tolak Revisi UU MD3, Tak Mau Kursi MPR Tambah Jadi 10 Orang

Saleh yang merupakan Sekretaris FPAN MPR RI itu menilai perlu ada pertemuan informal antar-pimpinan parpol terkait adanya wacana penambahan jumlah pimpinan MPR RI. Pertemuan informal itu menurut dia sekaligus merekatkan silaturahmi dalam menyusun agenda politik kebangsaan ke depan.

Selain itu Saleh mengaku dirinya yang pertama membuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI di media massa dan disampaikannya secara resmi dalam rapat pleno Badan Pengkajian MPR, dan dirinya saya salah seorang anggotanya.

"Selanjutnya saya menyampaikan hal itu dalam rapat tim sinkronisasi badan pengkajian MPR lalu Baleg DPR RI menyambut usulan itu dan membicarakannya secara serius di Baleg," ujarnya.

Dia menjelaskan dirinya menyampaikan usulan itu secara resmi di rapat pleno badan pengkajian MPR bahkan dalam rapat tim sinkronisasi tatib dan rekomendasi akhir masa jabatan MPR RI, usulan itu kembali ditekankannya. Menurut dia, fraksi-fraksi lain menanggapi secara berbeda-beda namun disepakati bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam catatan untuk dibawa dalam rapat gabung lintas fraksi dan kelompok DPD.

"Saya tentu mengapresiasi wacana penambahan pimpinan MPR itu sekarang sudah bergulir bahkan sudah dirumuskan konsepnya oleh Badan Legislasi DPR. Jika semua setuju, tentu tidak sulit untuk mengamandemen UU MD3 tersebut," katanya.

Baca Juga: Soal Wacana Revisi UU MD3, Airlangga Optimis Golkar Dapat Jatah Ketua MPR

Menurut dia, kedepannya tinggal bagaimana menjaga agar amandemen itu tidak melebar kemana-mana dan menyentuh hal-hal lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI