Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi

Minggu, 01 September 2019 | 12:21 WIB
Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menilai seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai. Bukan justru melakukan sweeping ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua dengan sewenang-wenang.

"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," kata Nelson lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (1/9/2019).

Nelson mengungkapkan kekinian setidaknya ada delapan mahasiswa Papua yang ditangkap dengan tuduhan makar. Satu di antaranya yakni aktivis Papua yang juga merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting.

Baca Juga: Lagi! 180 Pasukan Brimob Dikirim ke Papua

Nelson menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap delapan mahasiswa Papua di lokasi yang berbeda menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi nilai demokrasi di Indonesia.

"Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil," ujarnya.

Untuk itu, Nelson meminta aparat kepolisian untuk menghentikan sweeping ke asrama dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Dia juga mendesak agar aparat kepolisian dapat bertindak profesional.

"Khususnya kepolisian dapat bertindak profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam menyikapi peristiwa yang terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono mengatakan telah menangkap delapan mahasiswa Papua atas dugaan mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Rabu (28/8) lalu. Kekinian mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Makar.

Baca Juga: Senin Besok Kapolri dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua Selama Sepekan

Adapun, Argo menjelaskan penangkapan terhadap delapan mahasiswa Papua itu berdasar sejumlah alat bukti yang salah satunya berupa rekaman CCTV.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI