Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap delapan mahasiswa Papua karena diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8) lalu. Satu dari delapan yang ditangkap merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan penangkapan delapan mahasiswa itu berdasar pemeriksaan sejumlah alat bukti. Adapun salah satunya yakni melalui rekaman CCTV.
"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto. Setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang yang kita amankan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Argo menjelaskan bahwasanya delapan mahasiswa tersebut diamankan di lokasi yang berbeda. Ada yang di asrama Papua dan di lokasi lain.
Baca Juga: Kapolri Sebut Jaringan Internasional Sebar Hoaks Sampai Papua Kerusuhan
"Ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kekinian menurut Argo delapan mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 106 dan 110 KUHP tentang Makar.
"Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara, ada pasal di KUHP yakni pasal 106 dan 110. Tentunya penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa orang yang kita amankan," tandasnya.
Rabu (28/8/2019) lalu, Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.
Berdasarkan pengamatan Suara.com, aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhidarkan.
Baca Juga: Kapolri Larang Demonstrasi di Papua, Minta Kapolda Keluarkan Maklumat
Satu persatu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right. Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara.
Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.
Koordinator massa aksi, Ambrosius mengatakan tujuan mereka mendatangi Kantor Jokowi dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI.
"Mahasiswa papua yang ada di luar Papua sepakat, kita harus referendum, kami minta referendum,"
Mereka juga meminta pemerintah untuk menarik seluruh pasukan aparat tambahan yang saat ini diterjunkan di wilayah Papua.
"Pengiriman tentara yang dari Jawa ke Papua itu harus kembali," tegasnya.
Melihat aksi tersebut, petugas kepolisian dan TNI yang berjag tidak melakukan apapun, mereka tetap menjalankan tugas mengamankan aksi unjuk rasa.