Suara.com - Belum terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara pada 30 Juli 2019 silam, membuat korban mendesak polisi untuk segera mengungkap kasus tersebut.
Desakan tersebut disampaikan korban yang merupakan Wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi.
"Sudah lebih 33 hari kasus ini terjadi, sampai sekarang belum terlihat tanda-tanda kasus ini segera terungkap. Saya sangat kecewa," kata Asnawi Luwi kepada Antara, Sabtu (31/8/2019).
Dalam kasus tersebut, dia bersama sejumlah saksi sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan kepada penyidik di Polres Aceh Tenggara.
Baca Juga: Janji Polisi Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia
Namun pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut sampai saat ini belum bisa diungkap polisi. Bahkan, Asnawi mengaku heran dengan musibah teror yang dialami sehingga menyebabkan dirinya, anak dan istri trauma berat.
Untuk itu, ia berharap polisi segera menjelaskan persoalan ini kepada publik sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauhmana proses penyelidikan yang dilakukan agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan berbagai tanda tanya.
"Saya masih percaya bahwa Polri dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Asnawi.
Agar kondisi dan keamanannya terjamin, sementara waktu dia pindah tugas ke Kota Banda Aceh. Diharapkan kondisi psikologis anak dan keluarganya aman dan merasa nyaman.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro mengatakan, Polda Aceh bersama Kepolisian di daerah itu melakukan penyelidikan terkait terbakarnya rumah milik Anawi Luwi di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa (30/7/2019) dini hari.
Baca Juga: Ini Berita yang Ditulis Jurnalis Serambi Indonesia Sebelum Rumahnya Dibakar
"Kami belum bisa menyimpulkan," katanya.
Guna memudahkan penyelidikan, pihaknya sudah mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi dan memeriksa sebanyak enam saksi yang pertama sekali melihat kejadian tersebut. (Antara)