Dituding Nasabah Bobol Data dan Salahgunakan Wewenang, Mandiri Beri Jawaban

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:33 WIB
Dituding Nasabah Bobol Data dan Salahgunakan Wewenang, Mandiri Beri Jawaban
Gerhard Lumban Tobing - (Suara.com/Eleonora PEW)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang nasabah Bank Mandiri mengalami masalah yang sudah berjalan selama delapan bulan dan menurutnya hingga kini belum terselesaikan.

Gerhard Lumban Tobing (43) kemudian menuding Bank Mandiri telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan pembobolan data miliknya.

Kepada SUARA.com, Gerhard mengungkapkan, sejak April 2014, ia telah menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri untuk usaha rental sepeda motornya, dengan jaminan sembilan BPKP kendaraan yang ia sewakan.

Warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY itu mengatakan, tak ada kendala yang terjadi selama lima tahun mengangsur, hingga pada 2018 ia menjadi korban penipuan dan kesulitan membayar angsuran sebesar Rp3.625.000 setiap bulan untuk pinjamannya yang berjumlah Rp90 juta.

Baca Juga: Bank Mandiri Mau Laporkan Warga Swedia yang Ngaku Punya Rp 800 Triliun

Lalu pada Februari 2018, dirinya ditagih pegawai Bank Mandiri KCP Pasar Tajem, Sleman bernama Margiyanto lantaran tak ada saldo yang bisa di-autodebit dari rekeningnya untuk membayar angsuran.

Ia pun menyerahkan dua sepeda motornya kepada Margiyanto supaya dijual dan hasilnya digunakan untuk pembayaran angsuran, yang katanya untuk Februari sampai Juni.

Kemudian pada November 2018, Gerhard kembali ditagih membayar angsuran, oleh Ruki, pegawai Bank Mandiri KCP Yogyakarta Diponegoro. Gerhard mengatakan, saat itu menurut Ruki, angsuran Gerhard yang belum dibayar sudah menunggak sejak Agustus, padahal sudah diringankan dengan restrukturisasi pinjaman.

Karena tak mengerti maksud dari rektrukturisasi pinjaman, Gerhard, bersama Ruki, bertemu dengan Rindu, pimpinan Bank Mandiri KCP Pasar Tajem kala itu.

Menurut keterangan Rindu yang dijelaskan Gerhard, dengan restrukturisasi pinjaman yang disetujui pada Agustus, utangnya di Bank Mandiri berkurang menjadi Rp55,4 juta dan angsurannya per bulan Rp2.567.250.

Baca Juga: Bank Mandiri Bongkar Detik-detik Hoaks Transfer Dana Rp 800 Triliun

Meski begitu, Gerhard merasa tak pernah membuat kesepakatan tersebut, sehingga ia menanyakan alasan Bank Mandiri memberinya restrukturisasi pinjaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI