CEK FAKTA: Heboh Harga BBM Naik 30 Agustus 2019, Ternyata Hoaks

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 31 Agustus 2019 | 13:57 WIB
CEK FAKTA: Heboh Harga BBM Naik 30 Agustus 2019, Ternyata Hoaks
Pengendara motor mengisi BBM kendaraannya di SPBU Cikini, Jakarta, Kamis (31/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak beberapa hari terakhir beredar informasi di media sosial baik Facebook maupun berantai di jejaring WhatsApp yang menyebut harga BBM akan naik per pukul 24.00 WIB pada Jumat 30 Agustus 2019.

Dalam pesan yang beredar itu tertulis:

“*Sekilas info*
Malam ini jam 24:00 BBM naik :
Premium. Rp 9.500
Pertalite. Rp 11.000
Pertamax. Rp 14.000
Bio Solar. Rp 8.250
Dexlite. Rp 13.000
*mohon di sebar luaskan kepada temen atau family atau sahabat yang belum mengetahui…
Pastiin kalau hari ini naik .. semua mobil/motor di fullin aja”

Salah satu kabar akan kenaikan harga BBM melalui laman Facebook. (bidik layar Facebook/via turnbackhoax.id)
Salah satu kabar akan kenaikan harga BBM melalui laman Facebook. (bidik layar Facebook/via turnbackhoax.id)

Pesan itu menyebar luas, salah satunya di jejaring WhatsApp. Hal itu membuat sejumlah masyarakat bingung, tak sedikit yang percaya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gempa 4,8 SR Guncang Daerah Calon Ibu Kota Baru, Benarkah?

"Ini saya bingung dapat pesan di WA, informasinya BBM mau naik lagi," ujar Asep, salah seorang warga Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).

Penjelasan:

Dilansir dari kantor berita Antara, dalam keterangannya, PT Pertamina (Persero) emlalui VP Corporate Communication Pertamina, Fajriah Usmah menegaskan kabar yang beredar dan menyebut harga BBM akan naik per 30 Agustus 2019 adalah bohong alias hoaks.

Menurut dia, setiap kebijakan penyesuaian harga BBM akan diumumkan melalui website resmi Pertamina di situs www.pertamina.com.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.

Baca Juga: Cek Fakta: Diam-diam David Beckham ke Papua, Serius?

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi harga premium dan solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.

“Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi),” kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7).

Menurut Djoko, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memutuskan, harga premium dan solar subsidi tidak berubah untuk tiga bulan ke depan, sejak Juli sampai September 2019.

Penelusuran dan penjelasan lebih jauh mengenai isu ini juga antara lain sudah dimuat di laman Turnbackhoax.id, jaringan kolaborasi Cekfakta.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI