"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," demikian Kemenkominfo melalui siaran pers.
Petisi Cabut Blokir Internet di Papua Telah Diteken 22.000 Orang Lebih
Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eks Kapolsek Mulia Puncak Jaya Papua Tewas Ditembak TPNPB-OPM di Depan Warung Kelontong Miliknya
08 April 2025 | 18:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI