Pemdaprov Jabar Naikkan Level Menuju Birokrasi Dinamis

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 08:23 WIB
Pemdaprov Jabar Naikkan Level Menuju Birokrasi Dinamis
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menutup pelatihan dasar CPNS golongan III angkatan I-III Pemdaprov Jabar, di kampus Poltekes Sarijadi Kota Bandung, Jabar, Jumat (30/8/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar), saat ini sedang bertransformasi menaikkan level birokrasi dari Birokrasi 2.0 ke Birokrasi 3.0, alias Birokrasi Dinamis. 

Berbeda dengan Birokrasi 2.0, proses pembangunan dalam Birokrasi Dinamis tidak hanya dilakukan oleh aparatur pemerintah tetapi juga melibatkan semua unsur, termasuk masyarakat dan bisnis.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, untuk mencapai Birokrasi 3.0 diperlukan investasi sumber daya manusia (SDM), termasuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kami sedang menaikkan level birokrasi dari 2.0 ke 3.0. Ini membutuhkan kesiapan semua termasuk SDM khususnya dari para CPNS yang akan mengabdi di pemerintahan," ujar Uu saat menutup pelatihan dasar CPNS golongan III angkatan I-III lingkungan Pemdaprov Jabar di kampus Poltekes Sarijadi Bandung, Jumat (30/8/2019). 

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Pindahkan Ibu Kota, Bima Arya : Saya Kira Ideal

UU menjelaskan, inti dari Birokrasi 3.0 adalah pemerintah yang dinamis dan bertindak sebagai akselerator. Untuk itu, Pemdaprov Jabar saat ini menerapkan pola kerja sama Pentahelix sebagai pola kerja yang harus dilakukan yang melibatkan unsur ABGCM, yakni Academy, Business, Government, Community, dan Media.

"Kami harap, pola ini nantinya bisa diikuti oleh para CPNS agar semua pembangunan berjalan secara harmonis," kata Uu.

Ia menambahkan, setelah mengikuti latihan dasar ini, para CPNS terus meningkatkan kompetensinya agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Juara, dengan tiga nilai yang harus dimiliki.

"Pertama integritas, kemudian melayani sepenuh hati, dan profesional. Tujuan akhirnya adalah birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani," tutur Uu.

Untuk mendorong semua ASN bekerja disiplin dan profesional, pemerintah telah menyusun Undang-Undang yang mengatur tentang hak dan kewajiban. Pemerintah saat ini, lanjut Uu, memandang  ASN merupakan aset penting yang menjadi modal pembangunan bangsa.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Pindahkan Ibu Kota Jawa Barat, Begini Respon PDIP

"Salah satu faktor yang terus kami perbaiki adalah kesejahteraan,  termasuk pola karier dan jabatan. Kami yakin, mereka akan memberikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa," ujar Uu mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI