Sempat Dirampas saat Kerusuhan di Papua, 10 Senjata TNI Sudah Dikembalikan

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 01:00 WIB
Sempat Dirampas saat Kerusuhan di Papua, 10 Senjata TNI Sudah Dikembalikan
Menkopolhukam Wiranto (tengah), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan), dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan sebanyak 10 pucuk senjata milik aparat yang dirampas perusuh saat unjuk rasa di Kabupaten Deiyai, Papua, telah dikembalikan.

Wiranto mengatakan senjata milik aparat itu dikembalikan setelah pemerintah melakukan pendekatan.

"Dengan approch, dengan cara persuasif, ada kesadaran untuk mengembalikan sepuluh pucuk senjata itu," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (30/8/2019) malam.

Wiranto menerangkan, senjata itu sebelumnya telah dibawa oleh warga ke gunung.

Baca Juga: Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Jokowi Ratas Bahas Penanganan di Papua

Aksi unjuk rasa yang terjadi yang berujung kerusuhan pada Rabu (28/8/2019), kata Wiranto, massa menyerang mobil yang ditumpangi anggota TNI dan merampas senjata api di dalam mobil tersebut.

Menurut Wiranto, pasukan penindak huru hara memang tidak diizinkan membawa senjata saat berjaga di lapangan, sehingga senapan-senapan disimpan dalam kendaraan.

Dalam insiden itu, Prajurit Kodam II/Sriwijaya Sersan Dua Rikson gugur saat menjalankan tugasnya menjaga senjata tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat terbatas membahas perkembangan kondisi di Papua pada Jumat malam. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendampingi Presiden pada rapat itu.

Sejumlah pejabat yang turut hadir yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Presiden Prioritaskan Penanganan Kerusuhan Papua

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak menggelar Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) malam. Dalam rapat tersebut, mereka membahas terkait situasi di Papua. (Suara.com/Ummi Saleh)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak menggelar Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) malam. Dalam rapat tersebut, mereka membahas terkait situasi di Papua. (Suara.com/Ummi Saleh)

Dalam arahannya, Presiden meminta aparat keamanan menindak tegas para pelanggar hukum yang rusuh dan anarkis, serta menindak para pelaku pelecehan rasialisme. 

"Siapapun yang melanggar hukum, baik kejadian di Surabaya, Papua, dan Papua Barat. Apakah masalah penghinaan, pelecehan, demo anarkis, perusakan. Ini negara hukum. Beliau pastikan tindakan tegas harus dilakukan,karena ini negara hukum," kata dia.

Jokowi kata Wiranto, juga meminta kepada jajarannya untuk melindungi masyarakat di Papua. 

"Masyarakat yang tidak bersalah dan tidak tahu masalah, agar tidak jadi korban dalam aksi demo yang anarkis," tutur Wiranto.

Selain itu Jokowi juga mengingatkan kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan tindakan represif, namun dilakukan secara persuasif kepada masyarakat.

"Pada aparat keamanan, beliau sampaikan jangan sampai melakukan tindakan represif. Persuasif, kompromis, edukatif, lindungi masyarakat dan lindungi obyek penting, fasilitas publik dan negara. Terbukti beberapa demo yang anarkis membakar fasilitas negara dan pemerintahan termasuk Telkom, dan lain-lain," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI