Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan sebanyak 10 pucuk senjata milik aparat yang dirampas perusuh saat unjuk rasa di Kabupaten Deiyai, Papua, telah dikembalikan.
Wiranto mengatakan senjata milik aparat itu dikembalikan setelah pemerintah melakukan pendekatan.
"Dengan approch, dengan cara persuasif, ada kesadaran untuk mengembalikan sepuluh pucuk senjata itu," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (30/8/2019) malam.
Wiranto menerangkan, senjata itu sebelumnya telah dibawa oleh warga ke gunung.
Baca Juga: Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Jokowi Ratas Bahas Penanganan di Papua
Aksi unjuk rasa yang terjadi yang berujung kerusuhan pada Rabu (28/8/2019), kata Wiranto, massa menyerang mobil yang ditumpangi anggota TNI dan merampas senjata api di dalam mobil tersebut.
Menurut Wiranto, pasukan penindak huru hara memang tidak diizinkan membawa senjata saat berjaga di lapangan, sehingga senapan-senapan disimpan dalam kendaraan.
Dalam insiden itu, Prajurit Kodam II/Sriwijaya Sersan Dua Rikson gugur saat menjalankan tugasnya menjaga senjata tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat terbatas membahas perkembangan kondisi di Papua pada Jumat malam. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendampingi Presiden pada rapat itu.
Sejumlah pejabat yang turut hadir yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Presiden Prioritaskan Penanganan Kerusuhan Papua
Dalam arahannya, Presiden meminta aparat keamanan menindak tegas para pelanggar hukum yang rusuh dan anarkis, serta menindak para pelaku pelecehan rasialisme.