Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:52 WIB
Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi), Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi), Airin Rachmi Diany, berharap besaran dana kelurahan bisa terus meningkat setiap tahunnya seperti dana desa. Hal itu dikatakan Airin lantaran melihat masalah yang diemban antara desa dan kelurahan sama beratnya.

Airin menuturkan, apabila dipukul rata, setiap kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta. Masukan ini juga disampaikan olehnya saat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

"Mudah-mudahan ada kenaikan ya hampir sama seperti dana desa yang lain, karena persoalan desa dan kelurahan kan sama," kata Airin.

Airin kemudian mencontohkan dengan kondisi yang terjadi di Banjar, yakni meskipun dipimpin oleh wali kota, akan tetapi juga ada kepala desa dan kelurahan.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Ini Infrastruktur dan Kegiatan Otomotifnya

"Seperti di Banjar, walaupun dipimpin wali kota ada juga kepala desa ada juga kelurahan, di kabupaten sama juga ada kelurahan, jadi diliat bertahap," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk 2020. Dana itu akan disalurkan kepada 8.212 kelurahan dari 410 kabupaten dan kota yang ada di seluruh Indonesia.

Jumlah besaran dana kelurahan tidak berubah dari 2019. Sedangkan dana desa dikucurkan dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya.

Airin memahami dengan kondisi keuangan pemerintah pusat. Akan tetapi dirinya berharap kalau besaran angka dana kelurahan bisa sama dengan dana desa yang mengalami peningkatan per tahunnya.

"Kita paham dengaan kondisi keuangan di pusat tapi mudah-mudahan secara bertahap bisa sama dengan dana desa," ucapnya.

Baca Juga: Perluas Pasar Hijab Lokal, Calvin Kain Bakal Masuk Sogo Kota Kasablanka

Selain itu, Airin juga sempat mengeluhkan soal besarnya dana pendamping yang mesti disediakan pemda di samping pengucuran dana kelurahan.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, Pemda yang memperoleh dana kelurahan mesti menyiapkan dana pendamping sebesar 5 persen dari besaran Dana Alokasi Umum (DAU) bukan dari besaran dana kelurahan.

"Ada beberapa yang kita evaluasi, contoh kewajiban daerah yang harus menanggung lima persen, itu menjadi beban yang sangat berat untuk kita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI