Desakan Referendum Papua, Istana: Dari Isu Rasis ke Separatis Tak Nyambung

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:34 WIB
Desakan Referendum Papua, Istana: Dari Isu Rasis ke Separatis Tak Nyambung
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. [Suara.com/Ari Purnomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tak mau berkomentar soal tuntutan referendum Papua oleh sejumlah yang berunjuk rasa di depan Istana.

Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di Papua beberapa hari lalu menyangkut isu rasialisme yang diterima warga Papua. Karena itu, Ngabalin menyebut isu referendum bukanlah bagian dari tuntutan warga Papua.

Desakan referendum itu disampaikan saat ratusan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes TNI dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Bahkan, para pendemo juga mengibarkan bendara berlambang bintang kejora.

"Dari isu rasis ke isu separatis, itu tidak ada nyambung. Langit dan bumi bedanya," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Masih Berkibar di Kantor Gubernur Papua

Ngabalin pun menyebut Indonesia adalah negara berdaulat. Maka, dia menganggap tidak ada pemisahan karena Papua merupakan bagian dari Indonesia. 

"Negara ini negara berdaulat. Indonesia adalah Papua, dan Papua adalah Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya saat ditanya soal tuntutan referendum Papua, enggan berkomentar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan bahwa adanya tuntutan untuk melakukan referendum terhadap Papua merupakan hal yang tidak tepat. Sebab kata dia, Papua secara jelas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wiranto kemudian menjelaskan bahwa wialayah Papua dan Papua Barat sudah sah berada dalam NKRI berdasarkan dengan New York Agreement.

Baca Juga: Masih Blokir Internet, Jokowi Akan Resmikan Palapa Ring Papua Pekan Depan

"Tuntutan referendum saya kira sudah pada tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI sudah final. New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60-an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI