PKL Bakal Diizinkan Dagang di Trotoar, PSI: Anies Menentang MA

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 17:23 WIB
PKL Bakal Diizinkan Dagang di Trotoar, PSI: Anies Menentang MA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana, menentang rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) jualan di trotoar Jakarta. Jika itu dilakukan Wiliam menilai Anies menentang Mahkamah Agung (MA).

Untuk diketahui, William belum lama ini berhasil memenangkan gugatannya terhasap Anies karena membiarkan PKL berdagang di trotoar Jalan Jati Baru, Tanah Abang Jakarta Pusat. Jika Anies menjalankan rencananya itu, maka William disebutnya tidak menghormati keputusan MA untuk melarang penggunaan trotoar untuk PKL.

"Pak Anies bukan lagi melawan saya (sebagai penggugat di MA), tapi sudah melawan Mahkamah Agung," ujar William saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).

Ia bahkan mengancam Anies jika nantinya tetap pada rencananya yang menyimpang dari putusan MA. William mengaku akan mendesak anggota DPRD Jakarta untuk memanggil Anies.

Baca Juga: Beri Kesempatan, Anies Bakal Izinkan PKL Dagang di Trotoar

"Kalau Pak Anies tidak segera mengeksekusi putusan MA, maka kami fraksi PSI akan mendorong dewan memanggil Pak Anies ke DPRD," kata William.

Selain mempertanyakan rencana Anies, William juga ingin mempertanyakan sejauh mana mantan Mendikbud itu sudah membenahi PKL. Selain itu dalam pelaksanaannya, berapa anggaran yang digunakan, dan inovasi Pemprov dalam menata PKL juga akan dipertanyakan ke Anies.

"Tujuan kami memanggil pak anies ini memang rencananya bukan hanya mempertanyakan kenapa dia belum mengeksekusi putusan MA," kata William.

Tidak hanya bersama fraksi PSI, William juga akan menganggdeng fraksi partai lain untuk memanggil Anies terkait pelaksanaan putusan MA. Ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan PDI-P untuk pemanggilan itu.

"Saya dengar bahwa PDIP juga setuju untuk rencana memanggil Anies karena belum melaksanakan putusan MA," pungkasnya.

Baca Juga: Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan

Sebelumnya Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan melakukan revitalisasi dan pembuatan trotoar baru. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga akan membuat beberapa trotoar di Jakarta yang bisa dipakai untuk berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI