Suara.com - Polisi telah menetapkan pria bernama Sopiandi (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Rodiah alias SR (40). Ternyata, Sopiandi menghabisi nyawa istrinya saat dalam kondisi mabuk.
"Tersangka itu dalam kondisi mabuk saat membunuh istrinya," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).
Berdasarkan penelusuran dari kepolisian, Erick menyebut tujuannya meminum minuman keras hingga mabuk adalah demi mengumpulkan nyali untuk membunuh istrinya.
Sebelum melancarkan aksinya, Sopiandi membeli miras di sebuah warung dan meminumnya sebelum menuju ke rumahnya.
Baca Juga: Cewek Tanpa Busana Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kebun Timun
"Dia itu sengaja minum alkohol agar menjadi berani saat melakukan perbuatannya," ungkap Erick.
Aksi pembunuhan itu diduga lantaran Sopian kesal dengan ulah istrinya yang memblokir akun Facebook pribadinya. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pasangan suami-istri itu di Jalan Pilar, Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasus ini bermula ketika Rodiah ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Jalan Pilar, Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga, ia menjadi korban pembunuhan.
Saat ditemukan, SR dalam kondisi mengenaskan lantaran banyak ditemukan bekas tusukan pada tubuh korban.
Baca Juga: Mayat Wanita Banyak Tusukan Ternyata Dibunuh Suami, Perkaranya Blokir FB