Beli Alat Bantu Dengar Anaknya Rp 5 Juta, Asa Terakhir Tetty Cuma ke Anies

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 14:15 WIB
Beli Alat Bantu Dengar Anaknya Rp 5 Juta, Asa Terakhir Tetty Cuma ke Anies
Tetty Maryana, warga Koja saat mengadu ke Gubernur Anies agar bisa membantu membeli alat bantu dengar untuk anaknya. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang warga Jakarta mendatangi posko pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). Salah satunya adalah Tetty Maryana, warga Jalan Perjuangan, Koja, Jakarta Utara.

Tetty mendatangi posko yang dibuka di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang sendiri dengan membawa sejumlah berkas.

Ia diterima oleh petugas dari Dinas Kesehatan yang menunggu di posko itu. Usai berbincang dengan petugas, Suara.com menanyakan tujuannya bertamu ke kantor Anies.

Tulisan Tetty perihal permohonan bantuan yang ditulis di posko pengaduan warga Balai Kota. (Suara.com/Fakhri).
Tulisan Tetty perihal permohonan bantuan yang ditulis di posko pengaduan warga Balai Kota. (Suara.com/Fakhri).

Tetty sempat menulis buku kehadiran di posko itu. Pada kolom perihal, ia menulis "masalah kesehatan alat bantu dengar yang harganya Rp 5 juta. Tolong dibantu Bapak Gubernur."

Baca Juga: Banyak Warga Tak Setuju Ibu Kota Pindah, Anies: Saya Hanya Melaksanakan UU

Ia mengaku ingin meminta bantuan membeli alat bantu dengar untuk anaknya. Alat tersebut berharga Rp 5 juta dan Tetty tidak memiliki uang untuk membelinya.

Sebab, kata dia, uang yang diberikan BPJS hanya sebesar Rp 1 juta. Sementara sisanya harus ditanggung Tetty sendiri.

"Tadi minta bantuan buat biaya beli alat bantu dengar anak saya. Kurangnya Rp 4 juta. BPJS cuma bantu Rp 1 juta," ujar Tetty di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Sejak pengobatan anaknya berakhir dua pekan lalu, Tetty mengaku sudah mendatangi berbagai pihak untuk meminta bantuan. Terakhir, ia diminta untuk mendatangi Sudin Kesehatan Jakarta Timur.

Tetty Maryana, warga Koja saat mengajukan bantuan di pos pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri).
Tetty Maryana, warga Koja saat mengajukan bantuan di pos pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri).

Sudin tersebut menyatakan tidak bisa membantu dan meminta Tetty untuk mendatangi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Balai Kota. Baznas disebut Tetty juga tidak bisa menanggung biaya yang kurang itu.

Baca Juga: PSI Buka Posko Pengaduan Warga, Anies: Bukan Hal Baru, Biasa Saja

Sebagai opsi terakhir, ia mendatangi Balai Kota pagi ini. Ia menyebut pengaduan ini merupakan harapan terakhirnya agar anaknya bisa kembali mendengar dengan normal.

"Sudah ke mana-mana. Sudin Wali Kota Jaktim minta ke sini sama Baznas. Ini harapan terakhir saya deh," kata Tetty dengan raut wajah sedih.

Berkas yang ditunjukan kepada Tetty adalah surat dari dokter dan resep obat yang berisi permintaan pembelian alat bantu dengar. Respons dari petugas di posko pengaduan itu adalah menerima pengajuannya.

Namun belum dipastikan nantinya pihak Pemprov DKI bisa membantunya atau tidak. Tetty diminta untuk menunggu untuk waktu yang tidak ditentukan.

"Tadi katanya 'ya sudah ajukan saja' saya sekarang tinggal nunggu saja, tadi kan sudah catat nomor HP," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI