Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana dua nama baru Calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dari Wakil Ketua Umum Parta Gerindra, Arief Poyuono. Arief dianggap PKS mengintervensi proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu.
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Nasrullah mengatakan masih mencalonkan dua nama Cawagub yang sampai saat ini sudah sampai ke Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DPRD DKI, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Ia menyatakan jatah Wagub sudah menjadi milik PKS sebagai partai pengusung pemenang di Pilkada 2017 lalu.
"PKS belum cabut dua orang itu (Agung dan Syaikhu) dan itu sudah masuk ke pansus. Ini namanya intervensi," kata Nasrullah saat dikonfirmasi Jumat, (30/8/2019).
Baca Juga: Punya Kriteria Wagub DKI, PSI Ingin Masuk Pansus
Karena itu Nasrullah mengatakan PKS menolak wacana dari Arief tersebut. Terlebih ini dilakukan tanpa komunikasi kepada pihaknya yang menjadikan adanya pelanggaran etika politik.
"Ya (menolak). Enggak bisa dong harus komunikasi dulu," kata Nasrullah.
Dua nama yang diwacanakan Arief adalah mantan Deputi Basarnas Mayjen Tatang Zaenudin dan Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan. Dua nama itu diajukan dengan alasan peningkatan keamanan di Jakarta.
Alasan tersebut menurut Nasrullah tidak bisa benarkan. Pasalnya, semua keputusan strategis soal keamanan berada di tangan Gubernur dan Wagub hanya membantu saja.
"Menurut saya sih namanya Wagub itu kan dia membackup semua kebijakan kan semuanya di Gubernur. Semuanya lari ke gubernur mengenai keamanan ketertiban ke Gubernur," kata dia.
Baca Juga: Pansus Pemilihan Wagub DKI Akan Dibentuk Lagi, Tina Toon Siap Gabung
Setelah proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta molor selama satu tahun, Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono mewacanakan dua nama pengganti Sandiaga Uno itu. Sementara itu, menganggap usulan tersebut diperbolehkan.