Suara.com - Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional atau LKBN Antara Biro Papua dirusak pendemo. Kaca kantornya dipecah dan dicoret dengan tulisan 'balck boy'.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atel S Depari memprihatinkan perusakan kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Provinsi Papua oleh massa pengunjuk rasa dan mendesak aparat penegak hukum menindak tegas mereka yang bertindak anarkis.
"Keberadaan ANTARA sebagai kantor berita resmi negara semestinya dilindungi," kata Atal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua di Jalan Soasu di kawasan Dok V Bawah, Jayapura, oleh massa pengunjuk rasa, Kamis (29/8/2019). Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Di sebelah kiri Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua terdapat Kantor Komnas HAM.
Baca Juga: Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
Selain ANTARA, terjadi perusakan, bahkan kebakaran, di sejumlah gedung lain di Jayapura, termasuk Gedung Majelis Rakyat Papua.
Atal menegaskan bahwa perusakan terhadap kantor institusi pers tersebut merupakan ancaman nyata terhadap pers dan merupakan tindakan yang berimplikasi pada hukum.
"Untuk itu aparat penegak hukum harus lebih tegas lagi bertindak, tidak bisa persuasif," katanya.
Ia menyatakan telah mendapat informasi dari Jayapura bahwa insan pers di sana sudah tidak merasa nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, masyarakat juga banyak yang terganggu aktivitasnya.
"Bahkan ada wartawan yang bilang ke saya, abang tolong dibantu evakuasi. Ini semua memprihatinkan," katanya.
Baca Juga: Kronologi Pembakaran Gedung MRP Abepura Papua Versi Polisi
Ia mengatakan bahwa perusakan terhadap sejumlah bangunan dalam aksi unjuk rasa itu bukan sekadar luapan emosi sesaat. "Ini sistemik, ada yang menggerakkan. Untuk itu aparat harus bertindak tegas dan cepat memulihkan keamanan," katanya.