Hingga Layanan Ditutup, Posko Pengaduan Warga DKI Sepi Pengunjung

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 10:15 WIB
Hingga Layanan Ditutup, Posko Pengaduan Warga DKI Sepi Pengunjung
Suasana posko pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/8/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Posko pengaduan warga Jakarta di Balai Kota DKI dibuka pada pukul 07.00 - 09.00 WIB, Jumat (30/8/2019). Namun posko yang berada di bagian depan kantor Gubernur DKI Jakarta itu tampak sepi dari aktivitas warga yang mengadu. Bahkan sampai layanan ditutup.

Pantauan Suara.com, sejak dibuka sampai tutup pukul 09.00 WIB, hanya dua orang warga yang mengadu ke posko pengaduan ini. Mereka adalah Ida Wakdullah dan Tetty Maryana.

Menurut Tomo, yang juga salah satu petugas di posko pengaduan dari Dinas Koperasi dan UMKM, pada beberapa pekan terakhir ini warga yang datang mengadu memang sedang sepi. Ia menganggap hal ini terjadi karena sedang tidak ada masalah yang sedang ramai.

"Minggu-minggu ini lagi sepi emang dari kemarin. Lagi enggak ada yang ramai soalnya," kata Tomo.

Baca Juga: Satu Jam Dibuka, Posko Pengaduan Warga di Balai Kota Masih Sepi Petugas

Biasanya, kata dia, warga Jakarta ramai mengadu ketika pada masa tertentu. Misalnya saat pendaftaran sekolah, warga Jakarta banyak datang ke posko pengaduan untuk bertemu dengan pihak Dinas Pendidikan.

"Kayak kemarin lagi ramai daftar sekolah, PPDB, KJP, ramai yang ke sini (posko pengaduan)," katanya.

Tomo juga mengatakan biasanya masyarakat kerap datang untuk mengadu urusan kesehatan. Sementara untuk dinas UMKM menjadi yang paling jarang menerima aduan.

"BPJS, kesehatan, itu ada terus (pengaduan) setiap hari. Kalau saya (dinas UMKM) jarang, paling dari Tanah Abang, pedagang-pedagang," katanya.

Tidak hanya masyarakat, petugas yang bertugas menerima masyarakat yang mengadu juga tidak datang seluruhnya. Sampai pukul 09.00 WIB, beberapa kursi masih terlihat belum diduduki petugas yang berasal dari berbagai dinas.

Baca Juga: Jadi Sorotan PSI, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan di Balai Kota

Posko ini melayani keluhan dari berbagai bidang seperti pengaduan Bagian Umum, Hukum, Kesehatan, Pendidikan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau perizinan, Pajak Daerah, dan Perumahan atau rumah susun, Koperasi dan UMKM, sosial, Perhubungan, dan Ketenagakerjaan.

Menurut salah satu petugas bagian pendaftaran posko pengaduan yang tidak mau disebutkan namanya, petugas datang terlambat merupakan hal yang wajar. Pasalnya, tiap bidang pengaduan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dinas yang berbeda-beda.

Ia menyebut para PNS itu harus mengisi daftar hadir di kantor dinas masing-masing sebelum menjadi penerima pengaduan masyarakat di posko ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI