Kronologi Pembakaran Gedung MRP Abepura Papua Versi Polisi

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 09:09 WIB
Kronologi Pembakaran Gedung MRP Abepura Papua Versi Polisi
Petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8). [ANTARA FOTO/Indrayadi TH]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya mengungkapkan kronologi pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua atau MRP di Kotaraja, Distrik Abepura, Papua pada Kamis (29/8/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, massa unjuk rasa menolak rasisme awalnya ingin bertemu dewan adat setempat. Namun, sejumlah anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja sehingga tidak bisa ditemui.

"Massa mencoba untuk menemui masyarakat dewan adat, namun demikian, kebetulan beberapa anggota MRP sedang melakukan kunjungan kerja, kosong," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Akibatnya, polisi menduga massa meluapkan kekecewaannya dengan merusak dan membakar bagian belakang kantor MRP hingga merembet ke bagian depan.

Baca Juga: Menkominfo: Jaringan Telekomunikasi di Papua Mati karena Kabel Putus

"Karena kosong, mungkin massa kecewa, makanya dia melakukan perusakan, pembakaran, di belakang (kantor) terus merembet (ke Gedung MRP)," jelasnya.

Dedi mengklaim hingga Kamis (29/8/2019) belum ada korban jiwa baik dari pihak aparat maupun dari masyarakat.

"Sampai dengan hari ini (Kamis, 29/8/2019) update, tidak ada korban dari aparat maupun dari masyarakat. Karena memang awalnya kondusif," kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI