Suara.com - Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko menyebutkan kinerja kepemimpinan KPK periode Agus Rahardjo cs mengkhawatirkan. Hal itu disampaikannya lantaran melihat indeks persepsi korupsi (IPK) pada periode itu hanya naik 1 poin.
Sujanarko menjelaskan biasanya satu periode kepemimpinan KPK per empat tahun tersebut bisa meningkatkan IPK 5 sampai 6 poin. Bahkan kinerja KPK sebelumnya bisa membuat Indonesia melangkahi beberapa negara dalam rating dunia.
"Empat tahun terakhir ini kita hanya melompat 1 negara dari 90 menjadi 89," kata Sujarnako saat menjalani uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Capim KPK itu kemudian mengungkapkan faktor mengapa IPK hanya naik 1 poin pada kepemimpinan KPK periode Agus Rahardjo ialah karena tugas KPK yang terlalu berat di mana per tahun harus menangani 200 kasus. Padahal menurutnya idealnya KPK itu hanya 70 kasus saja per tahunnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Kritik Pansel KPK, Hendardi: Ada Orang yang Main Politik
Justru dengan tugas mengusut 200 kasus per tahun, ia khawatir KPK ke depannya akan terus mengurangi kualitasnya sebagai lembaga antirasuah.
"Kalau kita bisa bicara tentang kasus KPK, itu tentu melibatkan tim pengelola informasi, analisa informasi tim riset dan lainnya, dan itu harus dihitung, saya khawatir dengan 200 kasus pertahun akan mengurangi kualitas yang ditangani, terutama tentang aset recovery," tandasnya.