Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan hasil survei dari kedaiKOPI yang menyebut 95,7 persen warga Jakarta menolak pemindahan Ibu Kotake Kalimantan Timur. Anies mengatakan dirinya hanya menjalankan Undang-undang dan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
Anies mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur adalah urusan Pemerintah Pusat. Karena itu ia mengaku hanya mengikuti aturan yang dibuat Presiden Jokowi.
"Begini, saya ini melaksanakan undang-undang, keputusan tentang ibu kota itu ada di pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat (29/8/2019).
Menurut Anies, jika Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota, pembangunan akan terus berjalan. Ia menyebut Presiden Joko Widodo juga sudah berkomitmen untuk melakukannya.
Baca Juga: Penajam Paser Utara Siap Tampung 1 Juta PNS ke Ibu Kota Baru
"Bapak presiden sudah menegaskan bahwa rencana pemidahan ibu kota tidak mengurangi komitmen pemerintah pusat untuk membangun Jakarta," kata Anies.
Sebelumnya, KedaiKOPI merilis survei terkait wacana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Hasilnya, sebanyak 95,7 persen responden yang berasal dari DKI Jakarta menyatakan tidak setuju atas rencana tersebut.
Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo mengakui tidak heran atas hasil sigi itu. Sebab, menurutnya, penduduk DKI Jakarta memang yang paling terdampak atas rencana pemindahan ibu kota.
"Penduduk DKI Jakarta tentu saja yang paling terdampak dari rencana perpindahan ini, tidak mengherankan jika mereka paling banyak yang tidak setuju," kata Kunto lewat keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/8/2019).