Suara.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menilai ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan KPK. Hal ini dikarenakan terdapat nama Capim KPK yang dianggap bermasalah diloloskan Pansel.
Menanggapi hal itu, anggota Pansel KPK Hendardi menyebut ada pihak yang tengah mempolitisasi pernyataan PP Muhammadiyah sehingga menjadi heboh. Menurut Hendardi apa yang disampaikan oleh pihak PP Muhammadiyah itu justru tergolong normal.
"Saya kira kalau komentarnya Buya Syafii Maarif atau yang lain-lain itu komentar normatif saja," kata Hendardi di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya ada pihak yang sengaja memanas-manasi dengan membesar-besarkan apa yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah tersebut.
Baca Juga: Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini
Ia menganggap ada pihak yang tengah bermain politik dengan memanfaatkan beberapa komentar yang menyudutkan Pansel KPK.
"Tapi kemudian dibuat meme-meme seolah-olah mendukung pernyataan-pernyataan bahwa calonnya enggak beres di sini dan sebagainya itu lagi main politik," ujarnya.
Lebih jauh, Hendardi melihat serangan kritikan untuk Pansel KPK sengaja didesain oleh pihak yang memiliki kepentingan dengan Capim KPK lain.
Hendardi mengaku tidak merasa terkepung dengan upaya pihak yang hendak menggiring opini negatif untuk Pansel KPK. Ia percaya kalau kritikan-kritikan itu tidak akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembentuk tim Pansel KPK terbuai.
"Engga (merasa terkepung). Ada orang main politik di balik ini semua gitu kan, ada interest-interest. Tapi saya optimis itu bisa dihadapi dan presiden enggak terpengaruh lah presiden juga bukan orang bodoh lah terpengaruh oleh hal-hal begitu," tandasnya.
Baca Juga: Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW
Sebelumnya Pengurus Pusat Muhammadiyah melihat ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melihat nama 20 Capim KPK yang diloloskan Pansel terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah.