Pansus Pemilihan Wagub DKI Akan Dibentuk Lagi, Tina Toon Siap Gabung

Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:31 WIB
Pansus Pemilihan Wagub DKI Akan Dibentuk Lagi, Tina Toon Siap Gabung
Gaya Tina Toon saat berkampanye. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pansus pemilihan Wakil Gubernur akan dibentuk kembali setelah Anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 dilantik. Pembentukan pansus bakal dilakukan setelah anggota DPRD Jakarta periode 2014-2019 belum dapat memilih pengganti Sandiaga Uno.

Terkait itu, Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI-Perjuangan, Agustina Hermanto atau Tina Toon mengaku siap gabung. Ia menilai pemilihan Wagub DKI yang sudah kosong lebih dari satu tahun merupakan agenda prioritas.

"Intinya memang agenda DKI 2 adalah salah satu agenda terdepan juga dari DPRD Jakarta setelah pelantikan dewan kemarin," ujar Tina Toon saat dihubungi, Rabu (29/8/2019).

Tina mengaku menyerahkan penentuan anggota dewan yang akan bergabung di Pansus kepada fraksinya, PDI-Perjuangan. Namun ia mengaku siap jika ditugaskan untuk bergabung ke Pansus.

Baca Juga: Eks Staf Ahok Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ima Mahdiah Merasa Terbebani

"Kalau ditanya opini gabung ke Pansus, jika ditugaskan bersedia dan memang harus siap," kata Tina.

Menurutnya pembentukan Pansus tersebut masih menunggu agenda lainnya yang harus didahulukan di DPRD. Diantaranya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tata tertib.

"Kan in Tatib dan AKD belum kelar jadi mungkin setelah itu," pungkasnya.

Sebelumnya proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno tak kunjung selesai bahkan sampai anggota DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik. Anggota dewan baru itu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub yang menggantikan Pansus sebelumnya.

Caleg PDIP Tina Toon memimpin senam dan flash mob bersama ribuan kader PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019). (Suara.com/Muhammad Yasir)
Caleg PDIP Tina Toon memimpin senam dan flash mob bersama ribuan kader PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019). (Suara.com/Muhammad Yasir)

Hal tersebut diungkap oleh Anggota DPRD DKI fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi.

Baca Juga: 106 Anggota DPRD Jakarta Dilantik, Pantas Nainggolan Jadi Ketua Sementara

Menurutnya Pansus baru harus dibentuk karena Pansus sebelumnya sudah bubar semenjak anggota dewan periode baru dilantik. Selain itu Tata Tertib rapat paripurna yang dibahas Pansus lama itu belum disahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI