Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggapi soal fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta yang membuka posko pengaduan masyarakat. Menurutnya program PSI itu adalah hal yang biasa.
Anies mengatakan anggota DPRD memiliki fungsi untuk menampung aspirasi dari warganya. Ia mengaku sering menerima aspirasi dari warga Jakarta melalui anggota dewan.
"Jadi itu bukan hal yang baru, hal yang biasa saja," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Karena merupakan hal yang biasa, Anies menyebut seharusnya PSI tidak perlu sampai mengumumkannya kepada publik. Sebab, sudah sewajarnya anggota dewan menjadi penyalur aspirasi publik.
Baca Juga: Pin Emas DPRD DKI Mulai Dibagikan, PSI Dicarikan Bahan Kuningan
"Itu memang tugasnya, kalau tugasnya enggak usah diumumkan. Kalau itu merasa bukan tugasnya baru diumumkan," kata Anies.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka posko aduan bagi warga Jakarta. Kebijakan ini merupakan program yang pernah diterapkan Gubernur DKI Jakarta periode yang lalu, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.