Suara.com - Panitia seleksi Capim KPK tidak akan memenuhi undangan dari KPK. Mereka beralasan tengah fokus pada proses seleksi Capim KPK yang sudah memasuki tahap akhir.
Hal itu disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih. Yenti menuturkan, dalam undangan yang diterima Pansel terdapat keterangan harap dikonfirmasi terkait dengan hadir atau tidak hadirnya pihak yang diundang.
"Iya, pansel tidak bisa datang karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan waktunya mepet," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Yenti menuturkan, pihaknya tengah sibuk untuk mengurusi langkah lanjutan usai seluruh rangkaian tes seleksi Capim KPK.
Baca Juga: Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW
Selain itu, Yenti menilai tidak ada kewajiban untuk Pansel Capim KPK hadir dalam undangan tersebut.
"Kami sedang fokus dan konsentrasi bagaimana mungkin kami datang dan KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang," kata dia.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa undangan ke Pansel itu diberikan agar KPK bisa melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak 20 kandidat yang sudah menjalani tes wawancara dan uji publik.
Undangan itu diberikan KPK dalam bentuk soft copy ke sekretariat Pansel untuk bisa hadir pada Jumat, 30 Agustus 2019.
Baca Juga: Jubir KPK soal Tuduhan Sebar Hoaks: Silakan Saja, Kami Tak Khawatir