Istri Pembunuh serta Pembakar Suami dan Anak Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:04 WIB
Istri Pembunuh serta Pembakar Suami dan Anak Dibawa ke Polda Metro Jaya
Aulia Kesuma (45), tersangka kasus pembunuhan yang korbannya dibakar dalam mobil, dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aulia Kesuma (45), tersangka kasus pembunuhan yang korbannya dibakar dalam mobil, dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).

Istri kedua dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) itu dibawa dari Polres Sukabumi sejak siang tadi.

Pantauan Suara.com, Aulia turun dari mobil berwarna abu-abu sekitar pukul 17.31 WIB. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Aulia digiring menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mobil yang membawa Aulia juga dikawal mobil Jatanras Polda Metro Jaya. Aulia yang turun dari mobil seketika diburu oleh awak media.

Baca Juga: Berkas Kasus Istri Bakar Suami Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Aulia memilih bungkam seribu bahasa saat digiring menuju ruang pemeriksaan. Aulia yang berkerudung putih dan ditutupi jaket hitam hanya tertunduk saat digiring.

Dalam kasus ini, Aulia dan Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban pembunuhan itu adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Keduanya adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.

Baca Juga: Terungkap, Aulia Tak Dibantu Anak Tapi Keponakan saat Bakar Suami

Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI