Suara.com - Belum lama ini publik dikejutkan dengan peristiwa seorang siswa yang ditolak saat hendak masuk kembali ke Amerika Serikat. Bukan tanpa alasan, pria ini ditolak usai mengaku membawa rompi anti peluru kepada petugas bandara.
Dilansir Suara.com dari laman Shanghaiist, Rabu (29/8/19), diketahui pria tersebut merupakan salah satu siswa universitas bergengsi di Michigan.
Namun sayang, siswa tadi mendapatkan masalah dengan petugas bea cukai bandara ketika tiba di bandara.
Saat pemeriksaan keamanan di bandara, siswa tersebut mengatakan kepada petugas bahwa dirinya membawa rompi anti peluru dalam kopernya.
Baca Juga: Sambut Ibu Kota Baru, Bandara Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Bakal Dipoles
Alhasil, siswa tersebut menjalani sejumah pemeriksaan dan penggeledahan. Laptop, ponsel dan perangkat pribadinya disita oleh pihak keamanan di bandara.
Siswa tersebut tak mengira, ucapannya itu akan berbuntut panjang.
Sebenarnya, membawa rompi anti peluru ke Amerika Serikat menurut web Kepabeanan dan Perlindungan Perbatasan AS tidak dibatasi.
Namun kepemilikan lisensi senjata di Michigan yang dimiliki oleh siswa itu kemungkinan besar menjadi keputusan akhir pihak bandara menolak dirinya kembali ke Amerika Serikat.
Berita mengenai dideportasinya seorang siswa kembali ke China ini mendadak viral dan jadi perbincangan hangat warganet.
Baca Juga: Pesawat Delay, Petugas Bandara Ini Gelar Kontes Foto SIM Terjelek
Banyak pula warganet yang berpendapat bahwa rompi anti peluru penting untuk dibawa ketika mereka bekunjung ke Amerika Serikat.
"Orang Amerika bisa memiliki senjata, tetapi kita tak boleh membawa pelindung tubuh, bagaimana kita bisa menghindari tembakan?" tutur salah seorang warganet lewat Weibo.
Wah, bagaimana menurut Anda? Wajarkah rompi anti peluru ini jadi penyebab siswa asal China tersebut dideportasi?