Status Ibu Kota Segera Dicabut, Anies Siapkan Jakarta jadi Daerah Otsus

Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:15 WIB
Status Ibu Kota Segera Dicabut, Anies Siapkan Jakarta jadi Daerah Otsus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status Ibu Kota Negara akan dipindah dari Jakarta ke daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Terkait status itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Jakarta nantinya akan menjadi daerah otonom khusus.

Menurutnya, aturan mengenai penyematan agar Jakarta tetap menjadi daerah khusus itu masih dalam tahap persiapan. Nantinya aturan itu akan dibahas dan tercantum pada Undang-undang.

"Pembahasan mengenai RUU kekhususan itu sedang berjalan sekarang ini," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Penajam Paser Utara Siap Tampung 1 Juta PNS ke Ibu Kota Baru

Pelaksanaan dalam membahas rencana itu bukan berada di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Nantinya Pemprov dan DPR RI disebut Anies akan memutuskannya.

Namun Anies belum mengetahui penyebutan untuk daerah otonom khusus itu. Ia juga belum memperkirakan nantinya aturan mengenai daerah otonom khusus itu akan dimasukkan dalam aturan pemindahan ibu kota atau dibuat aturan yang berbeda.

"Istilahnya belum ada nama tapi pembahasan otonomi khusus Jakarta jadi pembahasan tapi nama belum tahu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI