Madu Dikira Narkoba Oleh Imigrasi, Pria Ini Dipenjara 3 Bulan

Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:57 WIB
Madu Dikira Narkoba Oleh Imigrasi, Pria Ini Dipenjara 3 Bulan
Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)

"Begitu aku keluar penjara, semua asuransiku hangus, semua reputasiku di bank hancur," tambahnya. "Aku kehilangan pekerjaanku, segalanya. Mereka meninggalkanku dalam kondisi berantakan."

Barulah setelah tiga bulan dan hasil tes ulang dinyatakan negatif, Haughton diizinkan untuk pulang. Namun, semua insiden tersebut membuatnya trauma.

"Aku bahkan takut untuk bepergian sekarang," kata Haughton. "Kau tidak bersalah, tapi kau tetap bisa berakhir di penjara."

Pihak imigrasi sendiri mengaku jika mereka sudah menawarkan untuk memberikan madu milik Leon Haughton kembali. Namun, Haughton menolak penawaran pihak imigrasi tersebut.

Baca Juga: Bule Inggris Penyebar Konten Porno Ditangkap Imigrasi Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI