Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara

Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:55 WIB
Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara soal Febri, ikut dilaporkan karena menyatakaan ada dugaan pelanggaran dalam seleksi capim KPK.

Laporan Agung tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019.

Pasal yang disangkakan kepada Asfinawati, Adnan, dan Febri adalah Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI