Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara

Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:55 WIB
Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asfinawati Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan, dirinya dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebar kabar bohong bukanlah hal baru.

Dia bersama dua pegiat antikorupsi lainnya, yakni Koordinator ICW Adnan Topan Husodo serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebar kabar bohong alias hoaks.

Menurut Asfinawati, laporan polisi tersebut sama seperti kasus-kasus sebelumnya yang menyasar pegiat antikorupsi terdahulu.

"Laporan-laporan seperti ini bukan hal baru. Kalau kita ingat, 10 tahun lalu ada Cicak vs Buaya I ada Cicak vs Buaya II dan Vicak vs Buaya III," ujar Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

Menurut Asfinawati, yang menarik justru profile orang yang melaporkan dirinya, Adnan, dan Febri ke polisi, apakah bebas kepentingan atau justru sebaliknya.

Sebab, Asfinawati dan lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah giat mengawal tes seleksi calon pemimpin KPK jilid V.

Asfin bersama koalisi tersebut menilai ada calon pemimpin KPK memiliki rekam jejak melanggar kode etik.

"Tinggal yang menarik adalah mendalami pelapor ini, dia memiliki hubungan kepada siapa, sehingga kita tahu kepentingan siapa yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," tegas Asfinawati.

Sebelumnya diberitakan, Agung Zulianto melaporkan Asfinawati, Adnan, dan Febri Diansyah ke politi atas tuduhan menyebar kabar bohong yang menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

Menurut Agung, pernyataan Asfinawati dan Adnan yang mengkritik capim-capim KPK justru menurunkan integritas lembaga antirasywah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI