Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan dua nama pengganti Sandiaga Uno di kursi Wagub DKI Jakarta. Dua nama Cawagub baru yang diusulkan Arief adalah mantan deputi Basarnas Mayjen Tatang Zaenudin dan Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan.
Dua nama itu diusulkan setelah proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta molor selama satu tahun.
Terkait itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarief, mengatakan usulan itu tidak perlu dipermasalahkan.
Syarief menegaskan, hingga saat ini dua nama Cawagub pengganti Sandiaga masih sama, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya merupakan usulan dari PKS.
Baca Juga: Anies Bakal Izinkan PKL Dagang di Trotoar, Gerindra DKI: Suatu Kemajuan
"Sebagai wacana, pendapat pribadi ya kita hormati kita hargai, namanya juga pendapat. Tapi saluran untuk menyampaikan itu hanya dengan dua partai pengusung yang saat ini dua nama yang diajukan PKS belum berubah," ujar Syarief saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Menurut Syarief, usulan Arief bisa diterima. Pasalnya dua nama yang diajukan itu masih berupa usulan dan belum menjadi pembahasan di DPRD Jakarta.
Meski demikian, Syarif meminta hal itu ditanyakan langsung ke Arief.
"Enggak (masalah) namanya juga usulan. Pendapat enggak apa-apa. Saya enggak tahu, tanyakan ke pak Arief Poyuononya, apa pertimbangan mengajukan dua nama itu. Enggak bisa saya berpendat soal pertimbangan pak Arief," kata Syarief.
Meskipun Arief sudah mengeluarkan pernyataan tersebut, Syarief menilai pernyataannya tidak mempengaruhi sikap partai. Menurutnya sebelum menjadi keputusan partai harus disetujui oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ribut-ribut Pin Emas DPRD, PSI: Taufik Gerindra Sayang Kami
"Boleh saja berpendapat tapi kan harus dalam keputusan partai. Terutama adalah arahan dan keputusan ketua dewan pembina sekaligus ketum yakni prabowo," pungkasnya.