Suara.com - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (kaltim) siap menampung sekitar 800 ribu hingga 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) dari pemerintah pusat yang akan ikut pindah ke Ibu Kota baru. Sebab, Penajam Paser Utara memiliki lahan seluas 333.306 hektare.
Sementara ASN di Penajam sendiri hanya sekitar 4.000 orang dan jumlah penduduk sekitar 178 ribu jiwa. Sehingga penambahan 800 ribu PNS baru tidak akan menjadi masalah.
"Luas lahan kami tiga kali Balikpapan yang berpenduduk sekitar 800 sampai 900 ribu. Jadi kalau ada tambahan ASN (aparatur sipil negara) dari pusat ya apple to apple dengan Balikpapan, padahal lahan di Balikpapan hanya sepertiga kami. Jadi kalau datang pendatang sekitar satu juta tidak masalah, tidak akan desek-desekan (berdesakan)," kata Kabag Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Niko Herlambang di UGM, Kamis (29/8/2019).
Menurut Niko, sebagian kawasan Penajam Paser Utara yang akan masuk wilayah ibukota baru merupakan hutan produksi milik negara. Penduduk kabupaten lebih banyak berada di pinggiran kawasan hutan. Sebagian kawasan itu dikelola oleh pihak swasta meski milik negara.
Baca Juga: Menjadi Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia, Ini 5 Fakta Kalimantan Timur
"Coba googling saja miliknya siapa. Kalau kawasan hutan berarti milik negara, tidak ada person (orang) yang memiliki hutan, itu jelas. Kalau diberikan konsesi (pemberian ijin-red), kapanpun negara membutuhkan terkait hal urgen (maka) dia harus wajib menyeragakan tanpa ada privilege (hak) penggantian itu," tandasnya.
Untuk pembangunan kawasan pemukiman, Niko belum mendapatkan gambaran secara detil dari pemerintah pusat. Namun dipastikan luasan zona lahan untuk ibukota baru mencapai 180 ribu ha.
"Dari ditetapkannya 180 ribu hektar lahan, prediksi kami zona wilayah dari kabupaten kami 120 ribu hektar. Namun detilnya belum ada, takut makelar banyak," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Nyetir di Area Ibu Kota Baru, Satwa Liar Jangan Diajak Selfie!