Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang mahasiswa Papua kibarkan Bendera Bintang Kejora saat berdemo di mana pun. Kini Kementerian Dalam Negeri mengklaim terus memantau perkembangan kondisi di Papua.
Tim khusus dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri berangkat ke Papua. Tjahjo mengklaim pelayanan publik di sana lancar.
"Kami, tim otda kami, terus memonitor pemda setempat. Semua jalan terus, tidak ada masalah. Kalau pelayanan masyarakat semua jalan terus, clear," kata Mendagri usai mengikuti rapat internal tentang RUU Pertanahan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Mendagri mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua untuk melaksanakan dengan tertib dan tidak provokatif hingga berujung pada pengibaran bendera Bintang Kejora.
Baca Juga: Papua Mencekam, Polisi Pasang Kawat Berduri di Objek Vital Jayapura
"Soal (penyampaian) aspirasi, asal tidak anarkis, tidak mengibarkan bendera, silakan saja. Kita dengarkan, tapi jangan terus bicara yang menyimpang dari pokok masalah," tegasnya.
Sementara itu aksi demonstrasi menolak rasisme berimbas pada pembakaran Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja, Distrik Abepura, Kamis.
Aksi massa juga terjadi di Kawasan Expo, Wamena, Jayapura, dimana polisi sempat melemparkan tembakan gas air mata karena peserta aksi tidak terkendali. Demonstrasi juga menyebabkan sejumlah pusat perbelanjaan dan perkantoran di Distrik Abepura tutup sejak Kamis pagi, antara lain Saga dan Mega Abepura, Kantor Distrik Abepura, BPS Kota Jayapura serta Kanwil Kantor Pos Maluku dan Papua.
Sedikitnya 1.000 massa diperkirakan menduduki kawasan Lampu Merah Abepura. Beberapa di antaranya ada yang membawa Bendera Bintang Kejora, bendera motif bintang hitam berlatar merah. (Antara)
Baca Juga: Papua Mencekam, Kantor MRP Dibakar, Polisi Lempar Gas Air Mata