Suara.com - Polisi akhirnya bisa mengungkap pembunuh mayat sorang wanita berinsial SR yang tewas dengan banyak luka tusukan di tubuhnya. Dari penyidikan yang dilakukan polisi, ternyata wanita tersebut yang dibunuh SO (31) yang tak lain merupakan suaminya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi pun telah menetapkan SO sebagai tersangka.
"Kami sudah tetap tersangka. Tersangkanya ternyata suaminya sendiri," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Lebih jauh, Erick menyebut motif pembunuhan tersebut lantaran korban memblokir akun Facebook miliknya. Pelaku kesal dan akhrinya membunuh sang istri.
Baca Juga: Dicor Semen, Mayat Anak dan Cucu Misem Ditumpuk di Lubang 40 Cm
"Suaminya kesal istrinya memblokir suami di Facebook," imbuh Erick.
Hanya saja, Erick belum menjelaskan secara merinci penangkapan terhadap SO. Kronologi secara lengkap akan disampaikam pada konfrensi pers yang akan di gelar.
"Lengkapnya akan disampaikan saat rilis," sambungnya.
Diketahui, SR (43), ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Pilar, Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) sekira pukul 02.30 WIB. Diduga, ia menjadi korban pembunuhan.
Saat ditemukan, SR dalam kondisi bersimbah darah. Selain itu, juga temukan bekas tusukan pada tubuh korban.
Baca Juga: Geger, Ada Mayat Lelaki Kondisi Leher Tergorok di Dekat Pacuan Kuda Depok