Suara.com - Dua pembunuh bayaran yang diperintahkan perempuan bernama Aulia Kusuma untuk menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana (23), baru sekali beraksi. Fakta tersebut diketahui setelah polisi menggali keterangan dari kedua tersangka.
"Baru satu kali (melakukan aksi pembunuhan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).
Argo menuturkan, Agus dan Sahid merupakan buruh di daerah asalnya, Lampung. Saat ini, polisi juga masih menunggu Aulia untuk dibawa ke Jakarta untuk kembali menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Pekerjaan mereka (eksekutor) itu buruh. Saat ini kita masih menunggu tersangka yang dari Sukabumi. Kita sudah komunikasikan, nanti akan dilimpahkan ke Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Penjual Ayam, Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Istri
Lebih jauh, pemeriksaan terhadap Aulia dilakukan agar pihak kepolisian mengetahui rangkaian peristiwa pembunuhan sadis itu.
"Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runtutnya peristiwa pidana tersebut dari perencanaan pembunuhan," kata Argo.
Dalam kasus ini, Aulia dan KV sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Hasrat menguasai harta sang suami muncul lantaran Aulia dililit utang. Maka, ia menghubungi seorang perempuan yang merupakan mantan pembantunya untuk memuluskan aksinya.
Baca Juga: Aulia Bakar Suami dan Anak, Rancang Pembunuhan Bareng di Apartemen
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta.