Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Brigjen Sri Handayani ditanya soal kepemilikan rumah mewah saat mengikuti uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Dengan tenang, Sri mengungkap kepemilikan rumah itu merupakan hasil jerih payahnya menjadi atlet nasional.
Ialah anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto yang meminta Sri mengklarifikasi soal rumah mewah miliknya yang berada di Jalan Adisucipto, Solo, Jawa Tengah. Sebagai informasi, Sri pernah menjabat sebagai Wakalpolda Kalimantan Barat namun kekinian telah dimutasi menjadi Karowatpers SSDM Polri sejak 2 Agustus 2019.
"Bisa dijelaskan seberapa mewah rumah ibu? Bagaimana ibu mendapatkannya?," tanya Marcus.
Baca Juga: Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah
Sri menjawab bahwa ukuran mewah untuk kepemilikan barang seseorang itu relatif. Kemudian Sri bercerita sebelum dirinya memutuskan untuk masuk ke dunia kepolisian, Sri merupakan atlet lari gawang nasional sejak SMP. Banyak prestasi yang ditorehnya termasuk bonus-bonus yang diperolehnya.
"Saya adalah sapta lomba lari gawang untuk atlet nasional. Bicara atlet nasional tentunya di situ ada bonus yang saya dapat mulai dari SMP sampai polisi pun masih aktif. Bonus itu yang saya dapat," ujarnya.
Lantas Sri kemudian menceritakan soal bagaimana dirinya mengelola keuangan pribadi. Ia mengaku tidak menabung dari penghasilannya. Hal itu bisa dibuktikan dengan besaran tabungan yang ia miliki saat ini.
Akan tetapi langsung dibelikan untuk barang, termasuk rumah.
"Bonus itu saya kumpulkan dan saya kadang-kadang ada jual beli tanah murah karena duit selalu siap, saya beli, sehingga itu lah harta kekayaan saya dari tabungan sejak saya (menjadi) atlet sampai polisi," tandasnya.
Baca Juga: Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar