Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat Jadi Isi Disertasi Mahasiswa UIN

Kamis, 29 Agustus 2019 | 12:49 WIB
Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat Jadi Isi Disertasi Mahasiswa UIN
Ilustrasi hubungan seks. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena itulah, menurut Aziz, sering terjadi kriminalisasi untuk hubungan seksual nonmarital meskipun dilakukan secara konsensual.

Padahal, kata Aziz, hubungan seks itu sah menurut syariat, dengan beberapa batasan. Ia sendiri mengangkat topik ini dengan tujuan sebagai rekomendasi hukum keluarga Islam atau hukum perdata dan pidana Islam terkait perlindungan hubungan seks nonmarital.

"Jika ditarik dalam masa kini, Indonesia tidak terbuka soal permasalahan seksualitas dibandingkan dengan negara lainnya. Padahal dampaknya sama. Bagaimana penyaluran hasrat manusia sebelum menikah? Siapa yang mau mengatasi masalah ini? Indonesia tidak mau terbuka dan hanya mengkriminalisasi. Padahal Eropa ada pencatatan nikah, partnership, nikah mutah juga ada dan itu legal. Indonesia susah, akhirnya semua disembunyikan. Malah lebih bahaya," terangnya.

Namun di sisi lain, ia menyadari, konsep ini susah diterapkan karena mengandung bias gender lantaran melarang wanita yang sudah menikah untuk melakukannya dan hanya membolehkan laki-laki.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR

Perempuan pun bisa menjadi korban yang paling menderita jika hukum itu dilaksanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI