Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tajuk "Operasi Patuh Jaya 2019". Operasi itu berlangsung mulai hari ini, Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Sebanyak 2.389 personel gabungan diturun kan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Dalam pelaksanaanya, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak dan menjadi target operasi.
"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).
Berikut tujuh tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah :
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 14 Hari ke Depan
1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.