Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor 1500 351 untuk informasi lebih lanjut.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti kebutuhan bagi para penyandang disabilitas di Jakarta. Karena itu, ia meluncurkan kartu sakti bernama KPDJ.
Anies menyebut penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan kesetaraan dengan warga lainnya. Namun yang membedakan adalah adanya tambahan kebutuhan khusus tersendiri penyandang disabilitas.
"Satu hal yang pasti bahwa kita semua sama, yang berbeda adalah pada kebutuhannya," ujar Anies di GOR Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: Luncurkan Kartu Sakti untuk Penyandang Disabilitas, Ini Harapan Anies