KPK Cecar Soekarwo Terkait Pemberian Bantuan Keuangan ke Tulungagung

Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:38 WIB
KPK Cecar Soekarwo Terkait Pemberian Bantuan Keuangan ke Tulungagung
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI