Suara.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari enggan menanggapi jawaban yang disampaikan Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar saat berlangsungnya uji publik.
Dalam uji publik tersebut, Antam diberikan pertanyaan dari Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengenai kemungkinan penasihat KPK mundur bila pimpinan KPK jilid V tidak memiliki integritas. Dalam kesempatan tersebut, Antam menyebut tak mempermasalahkan adanya orang yang berada di struktur KPK mundur, karena masih banyak yang lebih suci.
"Enggak apa-apa. Saya enggak mau komen itu. Itu hak beliau untuk menyampaikan," kata Tsani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Menurut Tsani, keinginannya untuk mundur dari penasihat KPK, agar Pansel KPK benar-benar memilih pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi tanpa adanya kepentingan kelompok apapun.
Baca Juga: Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar
Tsani pun menyampaikan hal itu untuk kepentingan KPK di masa mendatang agar tetap menjadi lembaga antirasuah yang independen, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Tapi saya kan menyampaikan itu dalam rangka untuk membangun awareness semuanya ya. Itu semuanya. Enggak ngomong ke Pansel ke Pak Antam dan yang lainnya. Saya ngomong ke semua orang termasuk pihak-pihak yang berkaitan ini di DPR maupun termasuk ke presiden bahwa pemilihan pansel ini berdampak ke semuanya. Di internal KPK," ujar Tsani
Lantaran itu, Tsani menyampaikan bila pemimpin KPK jilid V terpilih memiliki catatan tak baik, maka wajar bila internal KPK bisa bergejolak untuk menyampaikan aspirasinya.
"Sehingga itu, kalau berdampak ya tentu, orang yang berdampak ini harus berbicara. Mereka ini harus membayangkan orang yang cacat moral, yang tidak ada LHKPN masuk. Itu akan mengganggu kinerja kpk. Termasuk ke penasihat KPK. Kalau memang mereka nggak bisa bekerja, akan mundur hanya itu saja," tutup Tsani
Untuk diketahui, Antam menjawab pertanyaan yang disampaikan Ketua Panitia Seleksi (pansel) KPK Yenti Garnasih saat menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
"Jadi bagaimana menanggapi isu-isu ada orang yang ingin mengundurkan diri, kalau ada polisi yang jadi?" tanya Yenti.