Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian akan jumpa pers menjawab kasus blokir internet di Papua, Jumat (30/8/2019) besok. Jumpa pers itu hasil masukan Ombudsman RI.
Mereka akan jumpa pers di Kantor Kemekopolhukam pukul 10.00 WIB.
Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Pangarepan menyampaikan itu seusai mendapatkan sejumlah masukan dari Ombudsman RI. Samuel menjelaskan bahwasanya pihak terkait itu akan menjelaskan secara mendalam soal apa yang terjadi di Papua hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan pembatasan akses internet itu.
"Hari Jumat Pak Menkopolhukam, Kapolri, Kepala BIN itu akan gelar konpers (konferensi pers) di (kantor) Kemenkopolhukam untuk menjelaskan keseluruhan aspek," kata Semuel di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: Akan Dirilis! Saksi Kasus Rasial Mahasiswa Papua Berpotensi jadi Tersangka
Semuel menyatakan bahwa hingga saat ini pembatasan akses internet masih dilakukan sejak sepekan yang lalu. Keputusan untuk memulihkan akses layanan internet nantinya berdasarkan pernyataan dari pihak keamanan bahwa kondisi di Papua sudah kondusif.
"Saya belum bisa ambil keputusan sendiri. Karena ini menyangkut semua pihak terkait," tandasnya.