Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan surat dari Presiden Jokowi perihal rencana pemindahan Ibu Kota negara akan diserahkan kepada Komisi II untuk dilakukan pembahasan.
"Sudah kami bahas di rapat pimpinan dan kami serahkan nanti ke Komisi II untuk melakukan pembahasannya," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Surat tersebut bernomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019 berisi penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan Ibu Kota.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, surat dari Jokowi merupakan hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Baca Juga: Bambang Soesatyo : Anggota Baru harus Wujudkan DPR sebagai Parlemen Modern
Pemerintah dan Presiden Jokowi, kata Bambang, belum menyampaikan RUU tentang ibu kota baru kepada DPR.
"Jadi kami baru menerima surat dari Presiden yang menyampaikan hasil dari kajian pemerintah dan kami sedang menunggu rancangan Undang-undangnya yang akan disampaikan pemerintah. Jadi masih dalam pengkajian," katanya.
Politikus yang akrab disapa Bamsoeit ini menyebut DPR secara prinsip mendukung langkah pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Ia mengklaim akan mendukung langkah pemerintah pusat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Pada prinsipnya, kami apapun jauh untuk kepentingan masyarakat pasti kami akan dukung," tandasnya.
Baca Juga: Momen Ketua DPR Bambang Soesatyo Pamer Mobil Listrik Tesla di Kantor Jokowi